Di JasaPintar, kami berkomitmen untuk memastikan kepuasan pelanggan terhadap layanan yang diberikan. Namun dalam kondisi tertentu, pelanggan berhak mengajukan pengembalian dana. Berikut ketentuan kebijakan pengembalian dana yang berlaku:
Pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan jika terjadi hal-hal berikut:
Layanan tidak diberikan oleh penyedia jasa (no show).
Penyedia jasa membatalkan layanan sepihak tanpa pemberitahuan.
Layanan yang diterima jauh dari deskripsi atau tidak sesuai pesanan.
Layanan dibatalkan oleh pelanggan sesuai dengan Kebijakan Pembatalan dan memenuhi syarat refund.
Pelanggan dapat mengajukan refund melalui:
Aplikasi JasaPintar, pada menu "Pesanan Saya" → "Ajukan Pengembalian Dana"
Layanan pelanggan JasaPintar via WhatsApp/Email/Live Chat
Saat mengajukan pengembalian dana, pelanggan wajib menyertakan:
Nomor pesanan
Alasan pengembalian dana
Bukti pendukung (jika ada)
Proses verifikasi dilakukan maksimal 3 hari kerja sejak pengajuan diterima.
Jika pengembalian disetujui, dana akan dikembalikan dalam waktu 3–7 hari kerja tergantung metode pembayaran.
Dana akan dikembalikan ke:
Rekening bank (jika pembayaran melalui transfer)
E-wallet (jika menggunakan dompet digital)
Saldo JasaPintar (opsional atas persetujuan pengguna)
Dalam beberapa kasus, pengembalian dana bisa dilakukan sebagian (parsial) jika sebagian jasa sudah diberikan dan pelanggan merasa tidak puas karena kualitas, keterlambatan, atau alasan lainnya.
Tim JasaPintar akan menilai kelayakan pengembalian sebagian berdasarkan bukti dan komunikasi antara pelanggan dan penyedia jasa.
Pengembalian dana tidak berlaku untuk layanan yang telah selesai dan disetujui oleh pelanggan tanpa keluhan dalam waktu 24 jam.
Pengembalian dana tidak diberikan jika ketidakpuasan disebabkan oleh kesalahan dari pihak pelanggan sendiri (seperti alamat salah, ketidakhadiran di lokasi, atau komunikasi tidak aktif).
Keputusan JasaPintar bersifat final setelah melalui proses investigasi.